“Rutan Kotabumi Terima Penghargaan Dari BNNK Way Kanan”
kotabumi News | Lampung Utara - Bertempat di Lapas Kelas IIA Kotabumi, dalam kunjungan Irjen Kementerian Hukum dan HAM, Lapas Kelas IIA Kotabumi dan Lapas Kelas IIB Kotabumi menerima hibah dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan untuk implementasi undang-undang pencegahan . , Pencegahan, Penyalahgunaan dan Narkotika (P4GN).
Adalah Kasubdit Umum BNNK Way Kanan, Nopozan Putra, mewakili Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati, SH yang merupakan Kepala Lapas Kelas II Kotabumi langsung diterima dan Kepala Lapas Kelas IIB Kotabumi ,Mukhlisin Fardi, menerimanya.
kehadiran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ir. Razilu, CGCAE., Kepala Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Bagian Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi, Kepala Departemen Imigrasi, Dr. Theodorus Simarmata, Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Alpius Sarumaha. Kepala Lapas Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi mengungkapkan kebahagiaannya atas penghargaan yang diberikan Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawati, SH dan KotabumiRutan berjanji akan bebas dari Halinar (ponsel, perampokan dan narkoba). Melalui kerjasama implementasi P4GN, Lapas Kotabumi Bersinar (Obat Murni).
Tidak ada komentar: