Tampilkan postingan dengan label Lampung Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Tengah. Tampilkan semua postingan

Jumat, Februari 24, 2023

"Kadis Pendidikan Lamteng diminta copot Jabatan oknum KEPSEK yang diduga kuat berbuat mesum"



KotabumiNews | Lampung Tengah - sangat teramat disayangkan kelakuan bejat seorang oknum kepala sekolah SD yang berada di daerah kab lampung tengah.

Informasi itu pun di himpun dari beredarnya vidio mesum oknum kepala sekolah tersebut.

Menanggapi masalah vidio itu, kami pun berinisiatip untuk menemui pak kepala sekolah tersebut di kediamannya yang terletak di kabupaten setempat pada, 14 feb 2023.

Ketika saat di temui awak media untuk mengkonfirmasi tentang vidio tersebut benar atau tidak nya, ternyata beliau sudah menyewa pengacara dan silahkan bapak untuk menemui pengacara saya berinisial (R). karena sudah saya serahkan kepada pengacara saya tersebut,.ucapnya.

Dan saat itu pula pak kepala sekolah tersebut menghubungi pengacaranya via whasap pribadi pak kepsek tersebut, agar untuk dapat berkomunikasi dengan para awak media.

Tetapi tidak disangka ternyata pengacara tersebut dengan nada sombongnya beliau mengatakan,silahkan saja di tindak lanjuti atau pun di beritakan.hal ini tentunya secara tidak langsung beliau menantang para awak media tersebut untuk memberitakannya.

Hal ini tentunya jelas, adanya perbuatan seorang Kepsek yang telah mencemarkan nama baik khususnya dalam dunia pendidikan.

Peran jelas selaku Kepala dinas pendidikan Kab.Lampung Tengah harus mengambil sikap tegas dalam memberikan sanksi terhadap oknum Kepsek tersebut,bila perlu di non aktif kan..
Share:

Senin, November 07, 2022

Dua Kereta Api Babaranjang "Adu Banteng" di Lampung, Kedua KA Masuk Jalur 1 Stasiun Rengas

KotabumiNews | Lampung Tengah - Dua kereta api batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) bertabrakan di area Stasiun Rengas, Kecamatan Bekti, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada Senin (7/11/2022) dini hari.

Tabrakan tak bisa dihindari lantaran kedua KA Babaranjang itu melaju pada lintasan yang sama.

Pihak PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional (KAI Divre IV) Tanjungkarang pun telah membenarkan adanya insiden tersebut.

Kronologi kejadian

Kepala bagian hubungan masyarakat (Kabag Humas) PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.25 WIB dini hari.

Dia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika KA Babaranjang Nomor Plb 3031A melaju di jalur 1 Stasiun Rengas dari arah Stasiun Bekri, sedangkan dari arah berlawanan datang KA Babaranjang Nomor Plb 3056A dari Stasiun Tegineneng.

"Info dari pengatur perjalanan kereta api (PPKA) Rengas, kedua KA ini sama-sama masuk jalur I Stasiun Rengas, sehingga tabrakan terjadi," kata Jaka, dikutip dari kotabuminews.eu.org, Senin (7/11/2022).

PT KAI memohon maaf

Jaka menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan dua kereta Babaranjang itu.

Meski begitu, Jaka melanjutkan, PT KAI Divre IV Tanjungkarang memohon maaf karena insiden tersebut berdampak pada perjalanan kereta api lainnya.

“Kami memohon maaf atas terganggunya perjalanan kereta api lintas Tanjungkarang - Baturaja - Kertapati yakni KA Rajabasa Ekspres relasi Tanjungkarang - Kertapati (PP) dan KA Kualastabas relasi Tanjungkarang - Baturaja (PP)," ungkapnya.

Dia menyatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada para penumpang KA Rajabasa Ekspres untuk membatalkan tiket perjalanannya.

"Dengan pengembalian tiket bea (tiket) 100 persen," janjinya.

Fokus evakuasi Jaka menerangkan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan evakuasi kedua kereta Babaranjang yang bertabrakan itu.

Pasalnya, insiden "adu banteng" itu telah mengganggu sejumlah perjalanan kereta api rute lainnya.

"Mulai keberangkatan dari dan menuju Stasiun Tanjungkarang atau pun Stasiun Baturaja, dibatalkan," ujar Jaka.

“Semoga dalam waktu dekat jalur dapat kembali normal," imbuhnya.

Dia pun kembali menyampaikan permintaan maaf kepada para pengguna KA atas terganggunya perjalanan akibat kecelakaan tersebut.

“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa KA atas ketidaknyamanan ini," pungkasnya.
Share:

Selasa, Oktober 18, 2022

Siswa SMA di Lampung Tengah Di-bully dan Dianiaya, 2 Pelaku Ditangkap

KotabumiNews - Jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah, menangkap dua pelaku perundungan terhadap sesama pelajar SMA. Sebelumnya, aksi itu viral diberbagai media sosial, seorang pelajar dikeroyok teman-temannya di lapangan.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan pihaknya sudah mengamankan dua pelaku perundungan. Dimana satu di antaranya diantarkan pihak keluarga, untuk menjalani pemeriksaan.


"Satu pelaku lainnya kami amankan pada Sabtu kemarin, mereka semua masih di bawah umur. Keduanya inisial IQ (16) dan RD (16), sementara korban inisial RA (16)," kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).


Keduanya diperiksa berdasarkan video viral aksi perundungan, diketahui dilakukan di lapangan Prosida Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, pada Rabu (14/10/2022). Akibat perkelahian yang tidak seimbang itu, korban RA mengalami luka ringan.

"Peristiwa itu bermula, saat pelaku dan korban pulang sekolah, bertemu disuatu tempat. Kemudian terjadi perkelahian yang tidak seimbang, sementara ada rekan pelaku yang memvideokannya," ujar Edi Qorinas.

Namun video itu disebarkan ke sejumlah rekan-rekan mereka, termasuk diunggah ke media sosial hingga viral. Video itu kemudian sampai ke orang tua korban dari masyarakat, lalu melaporkannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah, karena merasa tidak terima.

Karena antara korban dengan pelaku masih di bawah umur, maka keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Agar peristiwa kekerasan dan perundungan tidak terulang lagi, para orang tua dan dewan guru diminta untuk memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
Share:

Blog Archive

Definition List

ads

Unordered List

recentposts

Support

randomposts