JSON Variables

Satlantas Polres Lampura melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa

 

KotabumiNews | Lampung Utara

Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa dengan memberikan imbauan keselamatan berkendara kepada para pengemudi dan awak bus Sumatera Express (Sumex), Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman parkir Stadion Sukung, Kotabumi ini dipimpin oleh P.S Kanit Kamsel AIPTU Zunnun Almisri bersama anggota Kamsel lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

Personel juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, serta memastikan kelayakan berkendara demi menghindari potensi kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Menyapa merupakan upaya preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran para pengemudi, khususnya awak angkutan umum, agar selalu disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dan pengguna jalan dapat merasakan keamanan dan kenyamanan saat beraktivitas di jalan raya,” tutupnya.

Madri Daud Presidium KAHMI Lampura Periode 2026-2031

KotabumiNews | Lampung Utara

Madri Daud terpilih secara aklamasi sebagai Presidium Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Lampung Utara periode 2026-2031, dalam Musyawarah Daerah (Musda) KE-IV, di Cafe D’Acai, Kamis (23/04/2026).

Madri Daud dipilih untuk memegang tongkat estafet sebelumnya yang di nakhodai Farouk Danial.

Ketua presidium KAHMI Lampung Utara Farouk Danial mengatakan, selama berdiri, KAHMI Lampung Utara sudah memiliki 4 generasi kepengurusan.

Kepengurusan pertama di awali oleh almarhum Cholil Ertaat, dilanjutkan oleh almarhum Bachtiar Basri, kemudian kanda Helmi Hasan, dan keempat kepengurusan Farouk Danial.

“Kepengurusan pertama dan keempat adalah bukti soliditas dan eksistensi para alumni HMI di Lampung Utara,” ujar Farouk.

Sementara Ketua presidium majelis daerah KAHMI terpilih, Madri Daud, mengatakan dirinya berterima kasih atas kepercayaan para pengurus yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin KAHMI Lampung Utara.

“Ada tiga program yang akan menjadi fokus saat memimpin KAHMI Lampung Utara kedepan,” kata Madri Daud.

Yang pertama kata Madri, akan melakukan konsolidasi seluruh anggota dan kepengurusan KAHMI Lampung Utara, yang kedua, akan menyelaraskan program kerja baik tingkat kabupaten, provinsi dan sinergi program dalam pembangunan daerah, dan yang ketiga, akan mengupayakan keberadaan sekretariat atau gedung KAHMI di Lampung Utara.

“Sesuai tema melalui Musda kita tingkatkan silaturahmi dan sinergi dalam pembangunan daerah. Poin silaturahmi adalah agenda sangat penting agar kedepan keberadaan KAHMI dapat memberikan kontribusi nyata. Paling minimal tidak bisa mewarnai paling tidak memberikan goresan,” ungkapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara Iwan Purnama, sejumlah alumni HMI dari berbagai macam latar belakang mulai dari eksekutif, legislatif, perbankan, komisioner, partai politik, hingga kontrol sosial. Diantaranya, Imam Syuhada, Antoni Effendi, Ahmad Farij, Ahmad Hadi Wijaya, William Mamora, Alpin, Marwan Affandi, Jaka Permana, Dio Agustian, Teddy Yunda, Laksamana Bangsawan, Dedi Suwandi, Riza Fahlevi, Heri Maulana, Titien Ariyani, Ari Permadi, Iksan Maulana, Eksadi, dan pengurus lainnya.

Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bersih dari HP Narkoba dan Pungli

KotabumiNews | Lampung Utara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, menggelar apel deklarasi Anti Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan lapas setempat, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, A.Md.I.P., S.H., M.Si., bersama jajaran pegawai, serta diikuti oleh seluruh warga binaan. Apel berlangsung khidmat dan kondusif.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan Lapas Kotabumi benar-benar bersih dari peredaran narkoba, praktik pungutan liar, serta penggunaan ponsel ilegal. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Tomi Elyus di hadapan peserta apel.

Sebanyak 606 warga binaan dari Blok A, Blok B, hingga Blok C turut mengikuti kegiatan ini. Mereka juga menandatangani nota kesepakatan sebagai bentuk dukungan kolektif dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan manusiawi.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan pengawasan di dalam lapas semakin ketat dan profesional, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal tanpa adanya gangguan dari praktik-praktik ilegal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembagian hadiah kepada para pemenang pekan olahraga pegawai dan warga binaan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang diperingati pada 15 April 2026.

Selain itu, Kalapas turut membagikan paket perlengkapan mandi dan mencuci kepada seluruh warga binaan, yang terdiri dari sabun mandi, pasta dan sikat gigi, sampo, serta deterjen.

Kegiatan kemudian ditutup dengan aksi sosial berupa pengecekan kesehatan dan donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).

BUPATI LAMPURA SAMPAIKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH

KotabumiNews|Lampung Utara Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menyampaikan pendapat Akhir Bupati Lampung Utara Atas Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045.

Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara, Senin 6 Maret 2026, Bupati menyatakan bahwa dengan telah selesainya seluruh rangkaian pembahasan ini dan telah disetujuinya serta disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Utara maka akan segera memiliki landasan hukum dalam Penataan Ruang Wilayah di Tahun 2025-2045.

Untuk itu, Bupati mengucapkan terima kasi serta memberikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dalam meneliti, mengkaji dan membahas secara seksama melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 dapat diselesaikan secara efektif.

"Kami berharap kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat, kiranya dapat terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara. Mudah-mudahan, berbagai upaya yang telah kita lakukan bersama ini, dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara," ucap Bupati.

Paripurna dihadiri juga, Ketua dan Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten, Sekretaris Daerah dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan jajaran Pimpinan Instansi Vertikal.

Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah ini merupakan amanat dari Undang–Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan berikut perubahannya di dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang mengatur bahwa setiap daerah wajib menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah sebagai dasar pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayahnya dan dilakukan peninjauan kembali setiap lima tahun.