Respon Cepat Polres Kotabumi Kota, Pelaku Penganiayaan Ditangkap
KotabumiNews | Lampung Utara - Sebagai bentuk pelayanan cepat atas laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Kotabumi Polres Lampung Utara langsung bergerak menindaklanjuti dengan mengamankan pemuda pelaku pencabulan terhadap pria paruh baya.
Pelaku yang ditangkap berinisial KDK (29) asal Jalan Cik Udin, Desa Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Kotabumi Kota Ipda Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada peristiwa penganiayaan yang terjadi kemarin (10/11) di Jalan A. Kadir Kotabumi Tengah, saya dan anggota langsung memeriksa TKP.
"Setelah mendapatkan barang bukti dan informasi di TKP, pelaku langsung kami amankan dan barang bukti pisau dari tangan pelaku," kata Kapolres, Kamis (24/11/22) saat ditemui di ruang kerjanya. .
Lanjut Kapolsek, kejadian tersebut terjadi, pelaku memanggil anak korban untuk keluar rumah, namun anak korban tidak mau keluar, sehingga pelaku mendatangi anak korban dan langsung memukul anak korban sebanyak dua kali.
"Tidak terima anaknya dipukul pelaku, korban langsung dorong dan pukul pelaku, lalu pelaku langsung cabut lakud dan tikam korban sebanyak tiga kali," ujarnya.
Untuk pelaku berikut ini, satu barang bukti sudah kami amankan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Tidak ada komentar: