kotabuminews.eu.org | Lampung Utara - Dugaan aliran agama menyimpang menghebohkan wilayah Lampung Utara. Aliran tersebut berada di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar. RH (45), seorang guru TK disebut-sebut sebagai ratu adil yang bertanggung jawab di dunia ini. Aliran sesat itu diketahui bernama Almahdi dan setiap anggotanya diwajibkan menyetor sejumlah uang Rp400 ribu setiap bulannya. Kasat Intelkam Polres Lampura Iptu Suhaili mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan adanya seorang warga diduga menjalankan aliran menyimpang di Desa Jagang, Blambangan Pagar. "Orang tersebut diketahui berinisial RH, seorang guru TK yang mengakui sebagai ratu adil," katanya. Kamis 8 Desember 2022. Dia menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat lantaran aliran agama sesat yang telah meresahkan masyarakat yang bermukim di desa tersebut. "Setelah ditindaklanjuti, kami bersama salah seorang ustaz menemui seorang wanita berinisial An. Dalam penjabarannya,...