"Polda Lampung diminta turunkan tim khusus"Periksa proyek APBN JALINTENG"
KotabumiNews | Lampung Utara - Program pemerintah dalam memerangi korupsi, jelas yang di utamakan dalam negeri ini. namun bilamana hal tersebut, tidak di jalan kan.tentu nya,dalam bagian pengawasan khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak tepat atau lagi di biarkan sengaja.se akan-akan tutup mata,tentu nya dapat gagal dalam memerangi korupsi.
Selaku peran sebagai sosial kontrol, tentunya kami awak insan pers mempunyai batasan - batasan tertentu dalam mengawasi perihal tentang penggunaan anggaran pemerintah yang dikelola baik secara rekanan maupun pegawai (swakelola) yang terkait dalam hal mengelola anggaran.
Maka tentunya jelas,selaku mitra kerja pada APH sangat diperlukan kerjasama yang baik.seperti halnya"bilamana adanya pemberitaan di media manapun yang bersifat diduga adanya unsur penyimpangan,maka aparat penegak hukum dapat mengkaji atas info dari pemberitaan tersebut agar dapat ditindak lanjuti.
Seperti hal nya pekerjaan proyek APBN Jalan Lintas tengah ( jalinteng ), yang saat ini sedang dalam proses pelaksanaan nya. Pt.Abiyan nata karya selaku pemenang tender pekerjaan Preservasi jalan dan jembatan ruas bukit kemuning - Terbanggi besar.dengan sumber anggaran Rp.12.450.793.273.13 kementrian perumahan umum dan perumahan rakyat. diduga kuat proyek yang bernilai milyaran rupiah ini tidak sesuai dengan ketentuan dan penuh dengan mark'up.
Pasalnya"diduga ketebalan aspal tidak sesuai, kedalaman lubang yang di bongkar ulang tidak memenuhi spek dan tidak dibersihkan ditambah lagi tidak sesuai nya aspal yang tertera dalam dalam kontrak sekian kilo nya. gelaran aspal yank tidak dipadat kan.
ditambahkan lagi"Talut yang mana dalam penyusunan batu hingga lapisan lantai dasar yang tidak sesuai spek sehingga bangunan tidak kokoh.
Dari hasil pantauan awak media ini pun, saat diwawancarai "Bung zul selaku pelaksana pekerjaan dalam poyek jalan ini menerangkan bahwasannya pelaksanaan pekerjaan proyek Jalinteng saat ini telah sesuai dengan ketentuannya,,dan tidak benar bahwasan nya penuh dengan mark'up,,ujar zul
Hal ini pun dapat dibuktikan dari proyek jalan di jalinteng ini yang setiap tahunnya selalu dibenahi.
Komitmen ini di ambil dari salah satu tokoh masyarakat (sandi) saat di wawancarai mengatakan pada awak media ini khusunya di Kab.Lampung utara tepatnya sepanjang jalan soekarno hatta yang mana tidak bertahan lama setelah di aspal sehingga menyebabkan jalan berlubang dan hancur.bahkan menimbulkan korban hingga terbalik akibat jalan berlubang selaku pengguna kendaraan bermotor...papar sandi""
Lanjut sandi, sangat disayangkan. yang mana dalam proyek jalinteng ini yang bersumber anggarannya dari APBN,dengan nilai milyaran rupiah.tidak dapat dirasakan oleh pengguna jalan dikarnakan jalan yang telah diperbaiki selalu rusak dalam kurun waktu yang hitungan bulan saja.
Sehingga"menimbulkan kerugian pada negara tanpa di ketahui oleh Bpk Kementrian PU PR dan dirjen. hal ini seakan - akan oknum satker dibawah dirjen dan pada aparat penegak hukum menjadi tutup mata.
Semoga'' dengan adanya pemberitaan ini dapat dijadikan sebagai info pada APARAT PENEGAK HUKUM dan Pihak BALAY BESAR selaku satker terkait. sehingga dapat turun dan mengkroscek langsung kelapangan ruas terbanggi besar - bukit kemuning. yang mana diduga kuat adanya unsur mark'up / KORUPSI.hal ini pun semoga dapat diklarifikasi pada pihak terkait.ungkap sandi..
Tentunya jelas,,pada pihak terkait yakni balay besar dapat memberikan sanksi/memberikan teguran keras pada pemenang tender. Begitupun pada Aparat Penegak Hukum(APH) melalui info dari pemberitaan dimedia ini dapat mempelajari nya dengan menindaklanjuti menurunkan tim khusus.dikarnakan,lagi fase pelaksanaan nya saja sudah diduga kuat menjadikan kegiatan proyek pekerjaan JALINTENG ini penuh dengan mark'up... (Red)
Tidak ada komentar: